MANUSIA DAN KEADILAN
ILMU BUDAYA DASAR
Manusia dan Keadilan
Pengertian keadilan
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata “adil” yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang
• Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
• Menurut Plato, Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya oleh akal.
• Menurut Socrates, Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan. Hal ini tercipta jika warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
• Menurut pendapat yang lebih umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Makna keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun.Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
- Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa ; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari.Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
- Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab ; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
- Sila Ketiga, Persatuan Indonesia ; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
- Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan ; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing
- Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Satu contoh keadilan
- Berteman dengan siapa saja tidak membedakan sipapun walaupun berbeda ras, suku, agama, dan budaya.
- Memihak kepada yang benar
- Menghukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Satu sila dalam Pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial
Contoh nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai keadilan. Nilai ini terkandung dalam sila kelima Pancasila yag berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
Nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila adalah nilai keadilan. Bangsa Indonesia ingin agar seluruh masyarakatnya hidup adil atau mendapat keadilan zyang merata dalam berbagai bidang.
Lima wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.
Delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan , antara lain memalui delapan jalur pemerataan sebagai berikut :
1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khusus nya pangan , sandang dan papan
2) Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3) Pemerataan pembagian pendapatan
4) Pemerataan kesempatan kerja
5) Pemerataan kesempatan berusaha
6) Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khusunya bagi generasi muda dan kaum wanita
7) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Macam-macam keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral Menurut Plato, Keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat jika setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.
- Keadilan Distributif Menurut Aristoteles, Keadilan akan terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Contoh : Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu sesuai dengan lamanya bekerja. Jika disamakan maka hal tersebut tidak adil.
- Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Menurut Aristoteles, Keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang berujung ekstrim menjadi ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Contoh: dr. Sukartono seorang dokter yang menjalankan tugasnya dengan baik kepada pasien yang bernama Yanti. Namun, setelah beberapa waktu hubungan mereka tidak seperti dokter dan pasien melainkan hubungan percintaan. Jika dr. Sukartono belum berkeluarga, maka ini termasuk ke dalam Keadilan Komutatif.
Pengertian kejujuran
- Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan sesuai dengan kenyataan yang ada.
- Jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
- Pada hakikatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral.
- Kesadaran Moral adalah kesadaran tentang diri sendiri mengenai hal baik atau buruk.
Hakekat kejujuran
Hakikat kejujuran itu sendiri yaitu selarasnya perkataan dan perbuatan yang dilakukannya dari hati nuraninya, dan merasa bahwa pentingnya suatu kejujuran untuk hidup karena jika tidak jujur merasa dirinya akan melakukan suatu kesalahan yang membuat dirinya tidak nyaman dan kejujuran terdapat pada setiap diri manusia dan hanya orang tersebut dan Tuhan yang tahu akan perbuatan seseorang dapat dikatakan jujur atau tidak.
Pengertian kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita
Sebab-sebab orang melakukan kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
- Aspek ekonomi
- Aspek kebudayaan
- Aspek peradaban
- Aspek teknik
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Macam-macam perhitungan (HISAB) dan pembalasan
Perhitungan (Hisab) menurut agama ialah perhitungan amal dan perbuatan manusia selama ia hidup, apa yang ia kerjakan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Amal perbuatan atas perbuatannya akan di hisab atau dihitung dan dilakukan pembalasan sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan.
Hisab terbagi menjadi 3 macam :
- Hisab Urfi
- Hisab Taqribi
- Hisab Haqiqi
Sedangkan perhitungan (Hisab) menurut hukum ialah perhitungan terhadap apa yang telah dilakukannya. Perhitungannya tidak berdasarkan kemauan manusia namun perhitungannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Dan kepadanya dikenai pembalasan berdasarkan apa yang telah dilakukan.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Pengertian tentang nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Hakekat pemulihan nama baik
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pengertian tentang pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Penyebab pembalasan
Pembalasan disbabkan oleh adanya tindakan. Jika kita melakukan Tindakan yang baik maka akan mendapatkan balasan yang baik. Jika kita bertindak buruk maka balasan yang kita dapat akan buruk juga.
Satu contoh pembalasan
Contoh pembalasan yang positif misalkan,
A memberikan si B makanan dan suatu ketika si B memberikan minuman juga kepada si A.
Contoh pembalsan yang negatif misalkan,
A memukul si B lali B juga membalas pukulan si A
Sumber :
https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan-bab7/
http://vanyarachell.blogspot.com/2012/06/5-wujud-keadilan-sosial-dalam-perbuatan.html
https://devilmavioso.wordpress.com/update-post/tulisan/manusia-dan-keadilan/
https://dyaherwiyanti.wordpress.com/tag/kejujuran-dan-hakekat/
Komentar
Posting Komentar